Pengertian Hardware
A.
Pengertian Hardware
Perangkat keras komputer adalah
semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya
atau yang beroperasi di dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat
lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras dalam
menyelesaikan tugasnya.
Hardware dalam bahasa Indonesia
disebut juga dengan nama “perangkat keras” yaitu salah satu komponen dari
sebuah komputer yang sifat alatnya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau
yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi. Hardware
dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan atau disebut juga
dengan istilah “instruction set”. Adanya perintah yang dapat dimengerti oleh
hardware, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah
ditentukan oleh pemberi perintah.
Komentar
Posting Komentar